Search

Kamis, 20 Februari 2014

Contoh Critical Review



TUGAS INDIVIDU
(Critical Review Penelitian Pustaka)
Nama                          : Chomariyana Kartika Hesti
NPM                           : 170110120139
Mata Kuliah              : Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Penerapan Kartu Jakarta Sehat sebagai Salah Satu Aspek Pelayanan Jaminan Kesehatan
Tulisan ini adalah critical review untuk penelitian pustaka tentang Penerapan Kartu Jakarta Sehat sebagai Salah Satu Aspek Pelayanan Jaminan Kesehatan sebagai tugas mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disusun oleh Kelompok 15. Kelompok 15 beranggotakan Lina Nurlina (170110120089), Melisa Nur Hidayati (170110120107), dan Sakinah Inaya (170110120127).
Penelitian pustaka dari Kelompok 15 mengambil latar belakang mengenai kondisi menajemen pelayanan yang masih buruk di Indonesia. Penyusun merasa bahwa kondisi yang kurang baik ini ada di bidang kesehatan, berbagai kasus yang timbul atas buruknya manajemen pelayanan kesehatan di Indonesia memperkuat argumentasi dari penyusun.Dari data yang diperoleh dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang salah satu faktor penentunya adalah kondisi kesehatan suatu Negara, rate Indonesia cukup tertinggal dibanding dengan Negara ASEAN yang lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan Thailand. Menanggapi hal tersebut penyusun merasa bahwa langkah pemerintah masih kurang solutif karena bukannya meningkatkan rate yang Indonesia miliki namun malah disaingi oleh Vietnam yang beberapa tahun lalu masih tertinggal dari Indonesia.
Dalam melihat usaha yang dilakukan pemerintah penyusun mencoba untuk membahas salah satu program yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk perbaikan pelayanan kesehatan yang ada di DKI Jakarta. Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur terpilih Jokowi (Joko Widodo) menerapkan program KJS (Kartu Jakarta Sehat) demikian yang dituturkan oleh penyusun. Program ini mengacu pada pergub (peraturan gubernur) no 14 tahun 2013 yang merupakan perubahan dari pergub no 187 tahun 2012 tentang pembebasan biaya kesehatan. Pada usaha penerepan program ini, cukup menuai banyak pro dan kontra baik dari masyarakat DKI Jakarta dan masyarakat lainnya. Selain itu dalam proses pelaksanaannya terdapat beberapa masalah mengenai KJS yang menarik perhatian penyusun. Salah satu masalah tersebut adalah penolakan dan penindakan dari pasein KJS yang kurang ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit di DKI Jakarta yang menimbulkan pernyataan mengenai implementasi program ini yang sudah dinilai matang oleh pembuat program dan siap untuk dilaksanakan.
Penyusun memaparkan mengenai sejarah singkat dalam perwujudan pelayanan kesehatan yang optimal di Indonesia. Dari program yang dilaksanakan pemrintah dari jaman sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan (tahun 1924) hingga peraturan yang dibuat pemerintah setelah reformasi secara khusus untuk meningkatkan mutu kesehatan di Indonesia (UU no 39 tahun 2009). Pemerintah medeklarasikan jika kesehatan adalah hak asasi manusia sebagai bentuk pencapaian tujuan Negara yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus diwujudkan, setiap hal yang mengganggu terjadinya kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Negara. Sehingga permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung usaha-usaha pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Kemudian, penyusun menjelaskan mengenai maksut dari program KJS, dan beberapa hal mendasar dari KJS ini sendiri seperti tujuan, sasaran, manfaat, cara pendataan, cara penggunaan dari KJS ini sendiri. KJS sebagai penjamin mutu kesehatan masyarakat DKI Jakarta ini di tujukan untuk warga DKI Jakarta yang belum memiliki tunjangan kesehatan dan keluarga miskin atau kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang.
Dengan perencanaan yang sedemikian rupa dan optimisme dalam keberhasilan program ini, penyusun juga memberikan  beberapa contoh kasus dalam masalah-masalah yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaannya. Penyusun mengambil kesimpulan bahwa adanya permasalahan yang timbul disebabkan oleh tidak adanya keseimbangan antara jumlah masyarakat pemegang kartu jakarta sehat, dengan fasilitas sarana prasarana dan pelayan publik (dokter) yang mau bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukarela secara penuh, menjadi salah satu penyebab fenomena itu terjadi. Selain menjelaskan tentang simpulan dari penelitian pustaka, penyusun juga memberikan solusi dasar atas permasalahan yang ditimbulkan seperti perencanaan yang lebih matang, peningkatan mutu dan standar untuk pasien KJS dan penggalakan hidup sehat sebagai tindakan preventif melonjaknya pasien KJS.
Dalam penyusunan penelitian pustaka, penyusun sudah mendisposisikan tinjauan pustaka dan pembahasan dengan baik, namun penyusun kurang jelas dalam penyajian tinjauan pustaka atas permasalahan yang diangkat sehingga pembaca akan sedikit kesulitan untuk mencari landasan teori yang digunakan dalam penyusunan penelitian pustaka tersebut. Latar belakang yang diangkatpun sudah sangat baik dan mudah dipahami serta rasional, sehingga pembaca akan mudah mengikuti alur yang telah dibuat oleh penyusun walaupun, ada sedikit kekurangan dalam pembuatan tinjauan pustaka. Secara garis besar tidak ada masalah dalam sistematika penulisan karena, pada dasarnya penyusun mampu menyajikannya dengan baik.
Pemberian contoh-contoh kasus dalam penelitian pustaka ini cukup baik, karena kasus yang diangkat mampu untu memperkuat argumentasi dari penyusun dalam mengkritik program yang dipermasalahkan. Namun, penyusun sedikit keliru mengimpretasikan nama program yang sedang dilaksanakan oleh pemprov DKI Jakarta. Bukan program Kartu Jakarta Sehat namun, program Jakarta Sehat. Poinnya di sini bukan pada ‘Kartu’ yang diberikan karena pada dasarnya kartu tersebut hanya media untuk memudahkan pelaksanaan program dan sebagai alat ‘pengakrabkan’ kepada masyarakat DKI Jakarta, namun titik vitalnya ada di program ‘Jakarta Sehat’ yang menjadi tujuan pembentukan program ini.
Selain pemberian contoh-contoh kasus sebaiknya penyusun, memberikan data-data konkret atas bukti pelaksanaan seperti ada berapa jiwa pemilik dari KJS ini, kemudian kondisi pasien Jakarta Sehat tiap bulan dari rumah sakit (pertambahan atau pengurangan), atau perbandingan SPM (Standar Pelayanan Minimal) denga pelayanan yang diberika oleh program Jakarta Sehat. dengan pemberian data-data seperti ini, akan lebih meyakinkan pembaca dalam pemberian argumentasi yang disajikan penyusun. Pembaca juga akan lebih mengetahui data pasti dan implementasi program Jakarta Sehat.
Kaitan dari judul dan pembahasan yang disajikan cukup baik, walaupun ada kesalahan dalam pengimpretasian nama program. Karena, penyusun menjelaskan bagaimana program Jakarta Sehat sebagai bentuk usaha pemerintah dalam mengatasi masalah kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan di DKI Jakarta dan bagaimana hasil sementara dari program tersebut yang ternyata tidak semuanya berjalan baik. Yang disayangkan adalah walaupun penyusun telah memberikan argumentasi yang baik, namun argumentasi tersebut kurang mewakili kondisi konkret yang ada karena perbandingan antara keberhasilan dan kegagalan program belum jelas dipaparkan serta indikator yang digunakan kurang jelas.
Dari pemaparan yang telah ada sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan. Pertama, pokok bahasan penelitian pustaka menarik karena, program yang diangkat merupakan program yang baru dan fenomenal di DKI Jakarta dan dampak yang terjadi bisa diterima langsung oleh masyarakat DKI Jakarta. Kedua penyusun mampu menjelaskan maksut dan tujuan dari penelitian pustaka yang dibuat dengan menggunakan sistematika penulisan yang baik walaupun ada beberapa bagian yang kurang lengkap. Serta kesimpulan dan solusi yang diberikan oleh penyusun cukup baik, walaupun dalam pendahuluan masalah yang diangkat kurang spesifik. Ketiga,penyertaan contoh-contoh kasus yang ada kurang lebih menguatkan argumentasi penyusun, tapi harus dilengkapi dengan data-data konkrit lapangan sehingga sumber-sumber berita dan argumentasi dapat dipertanggungjawabkan. Yang terakhir, ulasan yang diberikan penyusun, sangat bermanfaat untuk menambag wawasan pembaca mengenai program Jakarta Sehat, yang mungkin sering di lihat dalam layar kaca dan juga bisa sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi kinerja perbaikan pelayanan kesehatan oleh pemerintah untuk mengetahui opini dari masyarakat.




TUGAS INDIVIDU
(Critical Review Penelitian Pustaka)
Nama                          : Chomariyana Kartika Hesti
NPM                           : 170110120139
Mata Kuliah              : Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia
Hubungan Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan Adanya Remunerasi Pendapatan
Tulisan ini adalah critical review untuk penelitian pustaka tentang Hubungan Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil) dengan Adanya Remunerasi Pendapatan sebagai tugas mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disusun oleh Shennen Andjani, Suci Wijayani, dan Maya Aulia.
Penelitian pustaka yang dilakukan penyusun dilatarbelakangi oleh adanya kinerja yang rendah dari penyelenggara Negara atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang penyusun simpulkan salah satu sebabnya berasa dari rendahnya gaji yang diterima oleh PNS tersebut. Penyusun berpendapat bahwa minimnya gaji yang diterima PNS diindikasikan sebagai salah satu penyebab belum tercapainya kesejahteraan oleh PNS. Dengan kondisi yang demikian, penyusun mengangkat permasalahan tersebut dan juga solusi yang diberikan pemerintah yang membuat suatu program baru yang bertujuan untuk memotivasi agar para PNS dapat meningkatkan kinerja melalui dana remunerasi. Diharapkan dengan dana tersebut hasil kerja yang diberikan pegawai sebanding dengan pendapatan remunerasi yang diberikan demikian yang dipaparkan oleh penyusun.
Kemudian, penyusun menjelaskan sejarah dari remunerasi itu sendiri dan juga pengertian dari remunerasi. Selain fokus pada remunerasi penyusun menjelaskan secara spesifik hal-hal yang berkaitan dengan remunerasi PNS. Tujuan remunerasi sudah jelas dipaparkan dalam latar belakang namun, penyusun menegaskan kembali jika sasaran remunerasi itu mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja PNS, sumber daya manusia yang berkualitas, memelihara sikap produktif, serta dorongan untuk tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Setelah penyusun menjelaskan perencanaan dan implementasi dari remunerasi PNS tersebut, penyusun memberikan argumentasi yang kontradiktif dari perencanaan yang ada yaitu, hasil kinerja PNS yang seharusnya meningkat namun, secara umum tidak memberikan perkembangan yang positif untuk peningkatan kinerja. Pernyataan penyusun, diperkuat dengan pemberian pernyataan dari beberapa lembaga Negara. Selain itu penyusun mencoba memeberikan contoh kasus atas remunerasi tersebut.
Pembahasan yang diberikan penyusun cukup jelas kemudian, penyusun mengambil kesimpulan yang garis besarnya adalah implementasi remunerasi bertujuan untuk hal yang positif dan bersifat membangun namun, belum semua organisasi pemerintah dapat menerapakan tujuan tersebut. Selain kesimpulan penyusun memberikan solusi atas permasalahn tersebut dengan menjelaskan bahwa remunerasi ini haruslah berprinsip pada ‘keadilan’ yanitu pemberian dana sesuai dengan hasil kerja, beban kerja dan harus diwasi sevara maksimal agar tidak memberikan motivasi yang salah kepada pegawai.
Penyusunan penelitian pustaka ini cukup disajikan dengan baik oleh penyusun, namun sistemtikan penulisan mulai dari pendahuluan hingga pentupan harus diperhatikan sehingga tidak ada kesalahan penempatan bahasan. Judul yang diberikan sesuai dengan tujuan program namun kurang sesuai dengan topic besar yang dibahas oleh penyusun, sehingga perlu selektif lagi pemilihan judul. Judul tersebut bisa diganti dengan “Tujuan Remunerasi PNS yang Belum Bisa Tercapai Sesuai dengan Harapan”. Latar belakang yang diberikan, cukup rasional dan baik sehingga pembaca bisa memahami maksut dari penyusun mengangkat topic tersebut.
Dalam tinjauan pustaka penyusun kurang jelas memberikan landasan teori akan masalah-masalah yag diberikan, selain itu keterkaitan antara remunerasi tersebut dengan mata kuliah SANKRI kurang ditegaskan dalam tinjauan pustaka. Hal tersebut sangat disayangkan karena, akan lebih memberika pemahaman kepada pembaca mengenai remunerasi ini. Seharusnya, penyusun memberikan teori dasar atas pembahasan yang diangkat.
Pembahasan yang diberikan oleh penyusun cukup jelas, namun penyusun tidak mengikutsertakan data-data konkret dari program pemerintah tersebut jadi, sebaikanya data-data dan sumber dari berita harus diikutsertakan. Pemberian contoh kasus oleh penyusun sangat tidak cocok. Karena, kontradiksi dengan argumentasi yang diberikan penyusun. Penyusun berargumentasi bahwa program ini membawa belum mampu membawa efek positif namun contoh kasus yang diberikan menjelaskan tentang efek positif dari remunerasi. Penyusun harus lebih selektif dan cermat dalam memberikan contoh kasus yang ada jangan sampai contoh kasus yang diberikan mematahkan argumentasi dari topic yang diangkat tersebut.
Penyusun juga menjelaskan mengenai KKN namun, tidak menjelaskan dampak dari remunerasi dan KKN ini apa. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi pembaca, seharunya penyusun lebih memperhatikan bahasan yang diberikan dan koherensi dari bahasan tersebut. Pemberian dampak negative dan positif dirasa perlu dalam pembahasan ini, jadi dalam penarikan kesimpulan indicator dan landasan yang diberikan jelas bukan hanya argumentasi atau penjelasan dari sumber lain yang belum kuat.
Kesimpulan yang diberikan penyusun sesuai dengan tujuan yang dimaksutkan oleh penyusun, dan solusi yang diberikan cukup baik namun belum konkret. Konkret di sini adalah bisa atau tidaknya solusi ini diterapkan bukan hanya anjuran bagaimana untuk bertindak secara prinsipil. Namun, lebih ke tindakan-tindakan yang sebaiknya ditempuh oleh pemerintah.
Secara keseluruhan dapat diambil kesimpulan dari penelitian pustaka ini. Pertama, pokok bahasan yang diangkat oleh penyusun cukup baik karena tidak keluar dari topic reformasi birokrasi sebagai topic besar yang diangkat. Kedua, judul yang diberikan kurang jelas jadi memerlukan perbaikan, sistematika penulisan kurang diperhatikan sehingga tidak memudahkan pembaca mengidentifikasi bahasan-bahasan yang diangkat oleh penyusun maka harus lebih diperhatika kembali. Pembahasan yang diberika cukup baik walaupun penguatan argumentasi dari penyusun kurang bisa dipahami. Ketiga, pemberian data-data lapangan dan contoh kasus masih kurang jelas dan bisa dipertangguungjawabkan sehingga argumentasi penyusun kurang kuat, apalagi dengan adanya contoh kasus yang kontradiktif dengan argumentasi penyusun hal ini harus lebih diperhatikan lagi agar tidak menghancurkan argumentasi yang sudah direncanakan dengan baik. Keempat, terdapat bahasan-bahasan yang tidak dijelaskan keterkaitannya satu dengan yang lain sehingga menimbulkan pernyataan yang seharusnya tidak ada. Dan yang terakhir, ulasan masalah dan penjelasannya cukup bermanfaat untuk pembaca secara umum kerena bahasan yang diberikan bagus dan informatif walaupun, harus lebih diperhatikan lagi secara keseluruhan penelitian pustaka ini dari pendahuluan sampai ke penutupan agar tidak menimbulkan tanda Tanya besar untuk pembaca, karena pada dasarya penelitia pusataka ini menjawab tanda Tanya masyarakat tentang permasalahan yang diangkat.

Tidak ada komentar: