TUGAS
INDIVIDU
(Critical
Review Penelitian Pustaka)
Nama : Chomariyana Kartika Hesti
NPM :
170110120139
Mata Kuliah : Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Penerapan Kartu Jakarta Sehat sebagai Salah Satu Aspek Pelayanan Jaminan Kesehatan
Tulisan
ini adalah critical review untuk
penelitian pustaka tentang Penerapan
Kartu Jakarta Sehat sebagai Salah Satu Aspek Pelayanan Jaminan Kesehatan sebagai
tugas mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
disusun oleh Kelompok 15. Kelompok 15 beranggotakan Lina Nurlina
(170110120089), Melisa Nur Hidayati (170110120107), dan Sakinah Inaya
(170110120127).
Penelitian
pustaka dari Kelompok 15 mengambil latar belakang mengenai kondisi menajemen
pelayanan yang masih buruk di Indonesia. Penyusun merasa bahwa kondisi yang
kurang baik ini ada di bidang kesehatan, berbagai kasus yang timbul atas
buruknya manajemen pelayanan kesehatan di Indonesia memperkuat argumentasi dari
penyusun.Dari data yang diperoleh dalam IPM (Indeks Pembangunan Manusia) yang
salah satu faktor penentunya adalah kondisi kesehatan suatu Negara, rate Indonesia cukup tertinggal
dibanding dengan Negara ASEAN yang lain seperti Malaysia, Singapura, Brunei dan
Thailand. Menanggapi hal tersebut penyusun merasa bahwa langkah pemerintah
masih kurang solutif karena bukannya meningkatkan rate yang Indonesia miliki namun malah disaingi oleh Vietnam yang
beberapa tahun lalu masih tertinggal dari Indonesia.
Dalam
melihat usaha yang dilakukan pemerintah penyusun mencoba untuk membahas salah
satu program yang dilakukan pemerintah sebagai bentuk perbaikan pelayanan
kesehatan yang ada di DKI Jakarta. Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI Jakarta di
bawah kepemimpinan Gubernur terpilih Jokowi (Joko Widodo) menerapkan program KJS
(Kartu Jakarta Sehat) demikian yang dituturkan oleh penyusun. Program ini
mengacu pada pergub (peraturan gubernur) no 14 tahun 2013 yang merupakan
perubahan dari pergub no 187 tahun 2012 tentang pembebasan biaya kesehatan.
Pada usaha penerepan program ini, cukup menuai banyak pro dan kontra baik dari
masyarakat DKI Jakarta dan masyarakat lainnya. Selain itu dalam proses
pelaksanaannya terdapat beberapa masalah mengenai KJS yang menarik perhatian
penyusun. Salah satu masalah tersebut adalah penolakan dan penindakan dari
pasein KJS yang kurang ditangani dengan baik oleh pihak rumah sakit di DKI
Jakarta yang menimbulkan pernyataan mengenai implementasi program ini yang
sudah dinilai matang oleh pembuat program dan siap untuk dilaksanakan.
Penyusun
memaparkan mengenai sejarah singkat dalam perwujudan pelayanan kesehatan yang
optimal di Indonesia. Dari program yang dilaksanakan pemrintah dari jaman
sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan (tahun 1924) hingga peraturan yang
dibuat pemerintah setelah reformasi secara khusus untuk meningkatkan mutu
kesehatan di Indonesia (UU no 39 tahun 2009). Pemerintah medeklarasikan jika
kesehatan adalah hak asasi manusia sebagai bentuk pencapaian tujuan Negara
yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia yang harus diwujudkan, setiap
hal yang mengganggu terjadinya kesehatan pada masyarakat Indonesia akan
menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi Negara. Sehingga permasalahan
kesehatan yang ada di Indonesia adalah tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia
untuk mendukung usaha-usaha pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
Kemudian,
penyusun menjelaskan mengenai maksut dari program KJS, dan beberapa hal
mendasar dari KJS ini sendiri seperti tujuan, sasaran, manfaat, cara pendataan,
cara penggunaan dari KJS ini sendiri. KJS sebagai penjamin mutu kesehatan
masyarakat DKI Jakarta ini di tujukan untuk warga DKI Jakarta yang belum
memiliki tunjangan kesehatan dan keluarga miskin atau kurang mampu dengan
sistem rujukan berjenjang.
Dengan
perencanaan yang sedemikian rupa dan optimisme dalam keberhasilan program ini,
penyusun juga memberikan beberapa contoh
kasus dalam masalah-masalah yang dihadapi pemerintah dalam pelaksanaannya.
Penyusun mengambil kesimpulan bahwa adanya permasalahan yang timbul disebabkan
oleh tidak adanya keseimbangan antara jumlah masyarakat pemegang kartu jakarta
sehat, dengan fasilitas sarana prasarana dan pelayan publik (dokter) yang mau
bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukarela secara penuh,
menjadi salah satu penyebab fenomena itu terjadi. Selain menjelaskan tentang
simpulan dari penelitian pustaka, penyusun juga memberikan solusi dasar atas
permasalahan yang ditimbulkan seperti perencanaan yang lebih matang,
peningkatan mutu dan standar untuk pasien KJS dan penggalakan hidup sehat sebagai
tindakan preventif melonjaknya pasien KJS.
Dalam
penyusunan penelitian pustaka, penyusun sudah mendisposisikan tinjauan pustaka
dan pembahasan dengan baik, namun penyusun kurang jelas dalam penyajian
tinjauan pustaka atas permasalahan yang diangkat sehingga pembaca akan sedikit
kesulitan untuk mencari landasan teori yang digunakan dalam penyusunan
penelitian pustaka tersebut. Latar belakang yang diangkatpun sudah sangat baik
dan mudah dipahami serta rasional, sehingga pembaca akan mudah mengikuti alur
yang telah dibuat oleh penyusun walaupun, ada sedikit kekurangan dalam
pembuatan tinjauan pustaka. Secara garis besar tidak ada masalah dalam
sistematika penulisan karena, pada dasarnya penyusun mampu menyajikannya dengan
baik.
Pemberian
contoh-contoh kasus dalam penelitian pustaka ini cukup baik, karena kasus yang
diangkat mampu untu memperkuat argumentasi dari penyusun dalam mengkritik
program yang dipermasalahkan. Namun, penyusun sedikit keliru mengimpretasikan
nama program yang sedang dilaksanakan oleh pemprov DKI Jakarta. Bukan program
Kartu Jakarta Sehat namun, program Jakarta Sehat. Poinnya di sini bukan pada
‘Kartu’ yang diberikan karena pada dasarnya kartu tersebut hanya media untuk
memudahkan pelaksanaan program dan sebagai alat ‘pengakrabkan’ kepada
masyarakat DKI Jakarta, namun titik vitalnya ada di program ‘Jakarta Sehat’
yang menjadi tujuan pembentukan program ini.
Selain
pemberian contoh-contoh kasus sebaiknya penyusun, memberikan data-data konkret
atas bukti pelaksanaan seperti ada berapa jiwa pemilik dari KJS ini, kemudian
kondisi pasien Jakarta Sehat tiap bulan dari rumah sakit (pertambahan atau
pengurangan), atau perbandingan SPM (Standar Pelayanan Minimal) denga pelayanan
yang diberika oleh program Jakarta Sehat. dengan pemberian data-data seperti
ini, akan lebih meyakinkan pembaca dalam pemberian argumentasi yang disajikan
penyusun. Pembaca juga akan lebih mengetahui data pasti dan implementasi
program Jakarta Sehat.
Kaitan
dari judul dan pembahasan yang disajikan cukup baik, walaupun ada kesalahan
dalam pengimpretasian nama program. Karena, penyusun menjelaskan bagaimana
program Jakarta Sehat sebagai bentuk usaha pemerintah dalam mengatasi masalah
kesehatan untuk masyarakat yang membutuhkan di DKI Jakarta dan bagaimana hasil
sementara dari program tersebut yang ternyata tidak semuanya berjalan baik.
Yang disayangkan adalah walaupun penyusun telah memberikan argumentasi yang
baik, namun argumentasi tersebut kurang mewakili kondisi konkret yang ada
karena perbandingan antara keberhasilan dan kegagalan program belum jelas
dipaparkan serta indikator yang digunakan kurang jelas.
Dari
pemaparan yang telah ada sebelumnya dapat diambil beberapa kesimpulan. Pertama,
pokok bahasan penelitian pustaka menarik karena, program yang diangkat
merupakan program yang baru dan fenomenal di DKI Jakarta dan dampak yang
terjadi bisa diterima langsung oleh masyarakat DKI Jakarta. Kedua penyusun
mampu menjelaskan maksut dan tujuan dari penelitian pustaka yang dibuat dengan
menggunakan sistematika penulisan yang baik walaupun ada beberapa bagian yang
kurang lengkap. Serta kesimpulan dan solusi yang diberikan oleh penyusun cukup
baik, walaupun dalam pendahuluan masalah yang diangkat kurang spesifik. Ketiga,penyertaan
contoh-contoh kasus yang ada kurang lebih menguatkan argumentasi penyusun, tapi
harus dilengkapi dengan data-data konkrit lapangan sehingga sumber-sumber
berita dan argumentasi dapat dipertanggungjawabkan. Yang terakhir, ulasan yang
diberikan penyusun, sangat bermanfaat untuk menambag wawasan pembaca mengenai
program Jakarta Sehat, yang mungkin sering di lihat dalam layar kaca dan juga
bisa sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi kinerja perbaikan pelayanan
kesehatan oleh pemerintah untuk mengetahui opini dari masyarakat.
TUGAS
INDIVIDU
(Critical
Review Penelitian Pustaka)
Nama : Chomariyana Kartika Hesti
NPM :
170110120139
Mata Kuliah : Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Hubungan Kinerja PNS
(Pegawai Negeri Sipil) dengan Adanya Remunerasi Pendapatan
Tulisan
ini adalah critical review untuk
penelitian pustaka tentang Hubungan Kinerja PNS (Pegawai Negeri Sipil)
dengan Adanya Remunerasi Pendapatan sebagai
tugas mata kuliah Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
disusun oleh Shennen Andjani, Suci Wijayani, dan Maya Aulia.
Penelitian
pustaka yang dilakukan penyusun dilatarbelakangi oleh adanya kinerja yang
rendah dari penyelenggara Negara atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang penyusun
simpulkan salah satu sebabnya berasa dari rendahnya gaji yang diterima oleh PNS
tersebut. Penyusun berpendapat bahwa minimnya gaji yang diterima PNS
diindikasikan sebagai salah satu penyebab belum tercapainya kesejahteraan oleh
PNS. Dengan kondisi yang demikian, penyusun mengangkat permasalahan tersebut
dan juga solusi yang diberikan pemerintah yang membuat suatu program baru yang
bertujuan untuk memotivasi agar para PNS dapat meningkatkan kinerja melalui
dana remunerasi. Diharapkan dengan dana tersebut hasil kerja yang diberikan
pegawai sebanding dengan pendapatan remunerasi yang diberikan demikian yang
dipaparkan oleh penyusun.
Kemudian,
penyusun menjelaskan sejarah dari remunerasi itu sendiri dan juga pengertian
dari remunerasi. Selain fokus pada remunerasi penyusun menjelaskan secara
spesifik hal-hal yang berkaitan dengan remunerasi PNS. Tujuan remunerasi sudah
jelas dipaparkan dalam latar belakang namun, penyusun menegaskan kembali jika
sasaran remunerasi itu mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja PNS,
sumber daya manusia yang berkualitas, memelihara sikap produktif, serta
dorongan untuk tidak melakukan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).
Setelah
penyusun menjelaskan perencanaan dan implementasi dari remunerasi PNS tersebut,
penyusun memberikan argumentasi yang kontradiktif dari perencanaan yang ada
yaitu, hasil kinerja PNS yang seharusnya meningkat namun, secara umum tidak
memberikan perkembangan yang positif untuk peningkatan kinerja. Pernyataan
penyusun, diperkuat dengan pemberian pernyataan dari beberapa lembaga Negara.
Selain itu penyusun mencoba memeberikan contoh kasus atas remunerasi tersebut.
Pembahasan
yang diberikan penyusun cukup jelas kemudian, penyusun mengambil kesimpulan yang
garis besarnya adalah implementasi remunerasi bertujuan untuk hal yang positif
dan bersifat membangun namun, belum semua organisasi pemerintah dapat
menerapakan tujuan tersebut. Selain kesimpulan penyusun memberikan solusi atas
permasalahn tersebut dengan menjelaskan bahwa remunerasi ini haruslah
berprinsip pada ‘keadilan’ yanitu pemberian dana sesuai dengan hasil kerja,
beban kerja dan harus diwasi sevara maksimal agar tidak memberikan motivasi
yang salah kepada pegawai.
Penyusunan
penelitian pustaka ini cukup disajikan dengan baik oleh penyusun, namun
sistemtikan penulisan mulai dari pendahuluan hingga pentupan harus diperhatikan
sehingga tidak ada kesalahan penempatan bahasan. Judul yang diberikan sesuai
dengan tujuan program namun kurang sesuai dengan topic besar yang dibahas oleh
penyusun, sehingga perlu selektif lagi pemilihan judul. Judul tersebut bisa
diganti dengan “Tujuan Remunerasi PNS yang Belum Bisa Tercapai Sesuai dengan
Harapan”. Latar belakang yang diberikan, cukup rasional dan baik sehingga
pembaca bisa memahami maksut dari penyusun mengangkat topic tersebut.
Dalam
tinjauan pustaka penyusun kurang jelas memberikan landasan teori akan
masalah-masalah yag diberikan, selain itu keterkaitan antara remunerasi
tersebut dengan mata kuliah SANKRI kurang ditegaskan dalam tinjauan pustaka.
Hal tersebut sangat disayangkan karena, akan lebih memberika pemahaman kepada
pembaca mengenai remunerasi ini. Seharusnya, penyusun memberikan teori dasar
atas pembahasan yang diangkat.
Pembahasan
yang diberikan oleh penyusun cukup jelas, namun penyusun tidak mengikutsertakan
data-data konkret dari program pemerintah tersebut jadi, sebaikanya data-data
dan sumber dari berita harus diikutsertakan. Pemberian contoh kasus oleh
penyusun sangat tidak cocok. Karena, kontradiksi dengan argumentasi yang
diberikan penyusun. Penyusun berargumentasi bahwa program ini membawa belum
mampu membawa efek positif namun contoh kasus yang diberikan menjelaskan
tentang efek positif dari remunerasi. Penyusun harus lebih selektif dan cermat
dalam memberikan contoh kasus yang ada jangan sampai contoh kasus yang
diberikan mematahkan argumentasi dari topic yang diangkat tersebut.
Penyusun
juga menjelaskan mengenai KKN namun, tidak menjelaskan dampak dari remunerasi
dan KKN ini apa. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi pembaca, seharunya
penyusun lebih memperhatikan bahasan yang diberikan dan koherensi dari bahasan
tersebut. Pemberian dampak negative dan positif dirasa perlu dalam pembahasan
ini, jadi dalam penarikan kesimpulan indicator dan landasan yang diberikan
jelas bukan hanya argumentasi atau penjelasan dari sumber lain yang belum kuat.
Kesimpulan
yang diberikan penyusun sesuai dengan tujuan yang dimaksutkan oleh penyusun,
dan solusi yang diberikan cukup baik namun belum konkret. Konkret di sini
adalah bisa atau tidaknya solusi ini diterapkan bukan hanya anjuran bagaimana
untuk bertindak secara prinsipil. Namun, lebih ke tindakan-tindakan yang
sebaiknya ditempuh oleh pemerintah.
Secara
keseluruhan dapat diambil kesimpulan dari penelitian pustaka ini. Pertama,
pokok bahasan yang diangkat oleh penyusun cukup baik karena tidak keluar dari
topic reformasi birokrasi sebagai topic besar yang diangkat. Kedua, judul yang
diberikan kurang jelas jadi memerlukan perbaikan, sistematika penulisan kurang
diperhatikan sehingga tidak memudahkan pembaca mengidentifikasi bahasan-bahasan
yang diangkat oleh penyusun maka harus lebih diperhatika kembali. Pembahasan
yang diberika cukup baik walaupun penguatan argumentasi dari penyusun kurang
bisa dipahami. Ketiga, pemberian data-data lapangan dan contoh kasus masih
kurang jelas dan bisa dipertangguungjawabkan sehingga argumentasi penyusun
kurang kuat, apalagi dengan adanya contoh kasus yang kontradiktif dengan
argumentasi penyusun hal ini harus lebih diperhatikan lagi agar tidak
menghancurkan argumentasi yang sudah direncanakan dengan baik. Keempat,
terdapat bahasan-bahasan yang tidak dijelaskan keterkaitannya satu dengan yang
lain sehingga menimbulkan pernyataan yang seharusnya tidak ada. Dan yang
terakhir, ulasan masalah dan penjelasannya cukup bermanfaat untuk pembaca
secara umum kerena bahasan yang diberikan bagus dan informatif walaupun, harus
lebih diperhatikan lagi secara keseluruhan penelitian pustaka ini dari
pendahuluan sampai ke penutupan agar tidak menimbulkan tanda Tanya besar untuk
pembaca, karena pada dasarya penelitia pusataka ini menjawab tanda Tanya
masyarakat tentang permasalahan yang diangkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar